Pemerintah Desa Sukamulya Warungkondang Menggelar Musdesus Penetapan KPM BLTDD

IMG 20210901 WA0072

Cianjur, Bewara Pakuan  -Pemerintah Desa Sukamulya, Kecamatan Warungkondang mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di aula Desanya, Rabu (01/09/2021).

Acuan dasar Musdesus tersebut mengacu pada Surat Edaran Bersama Kementerian Keuangan Republik, Indonesia Direktoriat Jendral Perimbangan Keuangan, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Direktoriat Jendral Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor 8/PK/2021 dan Nomor 02/PDP/2021 tentang Optimalisasi dan Percepatan Pelaksanaan BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

IMG 20210901 WA0069

Hadir pada agenda tersebut BPD Desa Sukamulya, Camat Warungkondang yang mewakili, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya, Ketua RW dan RT serta tokoh masyarakat.

Kepada Wartawan, Kepala Desa Sukamulya, Iman Nurjaman menyampaikan, agenda hari ini Rabu (01/09/2021), adalah Musdesus penentuan calon KPM BLT DD T.A 2021 di Desa Sukamulya.

“Ya, alokasi BLT Dana Desa tahun 2021 ini memang berbeda dengan tahun 2020, yang mengacu pada SEB 3 kementrian RI,” kata Iman.

Adapun KPM yang ditetapkan, lanjut Imqn, di Desa Sukamulya pada tahun 2021 ini ada sebanyak 197 KPM untuk lima bulan kedepan.

“Dari hasil Musdesus tersebut disepakati dan ditetapkan sebanyak 197 KPM BLTDD, dengan menerima besaran uang sebesar Rp 300.000/bulannya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *