Sukabumi, Bewara Pakuan – Baru-baru ini ramai menjadi bahan perbincangan masyarakat karena munculnya sebuah tayangan video berdurasi kurang lebih 11 menit di media sosial YouTube. Yakni video seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa senjata api (Senpi).
Dalam video tersebut berisikan tentang curahan hati seorang ASN yang beberapa tahun ini, diduga mendapat acaman seorang preman di kampung halamannya.
Atas ramainya video tersebut, Unit Paminal polres Sukabumi bergerak cepat dengan menyelidiki video dan mendatangi pria yang ada dalam video tersebut beralamat di Kampung Mekarjaya, Desa Sukamanah, kecamatan geger Bitung, kabupaten Sukabumi.
Dari hasil penyelidikan tim Propam Polres Sukabumi, menurut keterangan Kepala Balai Penyuluhan Pertanian Kabupaten Sukabumi, ASN viral itu telah di berhentikan secara tidak hormat pada bulan Maret 2021. Karena tidak pernah melaksanakan kedinasan di BPP Kecamatan Gegerbitung, kabupaten Sukabumi sejak tahun 2018.
“Selain itu fakta yang ditemukan, ternyata senpi yang di tampilkan dalam video tersebut merupakan senpi palsu yang merupakan korek api berbentuk senjata api,” tuturnya.
Kini Kepolisian Resort Sukabumi sudah mengamankan senpi korek api tersebut dari tangan Zainal dan kasus viralnya curhatan ASN yang mendapat ancaman dari preman tersebut, masih dalam penyelidikan pihak polres Sukabumi.