Cianjur, Bewara Pakuan – Kapolsek bersama Danramil Cibeber, memberikan bantuan kepada korban bencana kebakaran rumah warga di Kampung Batu Reok RT 01/01, Desa Mayak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Senin 27 September 2021.
Bantuan yang diberikan dalam kunjungan Kapolsek bersama Danramil Cibeber kepada korban kebakaran itu adalah pemberian bantuan berupa sembako kepada tiga kepala keluarga/korban kebakaran rumah.
“Ya, ketiga kepala keluarga/korban kebakaran rumah itu adalah pertama Ujang Saepuloh pemilik rumah permanen berukuran ± 5 x 7 m², kemudian Mui pemilik rumah semi permanen berukuran ± 6 x 8 m² dan Unang bin Mui pemilik pemilik rumah semi permanen berkuran ± 6 x 8 m² ,” kata Kapolsek Cugenang Kompol Bambang Kristiono, S.H., M.H.
Dalam peristiwa kebakaran di Kampung Batu Reok kemarin, lanjut Kapolsek, ada korban yang mengalami luka bakar bernama Sopiah yang saat ini masih di rawat di Rumah Sakit.
“Untuk korban luka bakar saat ini masih di rawat di Rumah Sakit. Sementara bantuan sembako yang diberikan berupa Beras, Mie instan, Susu dan Masker,” terang Bambang.
Bambang menyambungkan, kegiatan yang dilakukannya bersama Danramil Cibeber merupakan bentuk kepedulian dari Kapolsek, Danramil serta seluruh jajaran yang turut prihatin atas bencana kebakaran tersebut.
“Selama pelaksanaan kegiatan bantuan sosial Kapolsek bersama Danramil Cibeber kemaren, tentunya kami memperioritaskan Protocol kesehatan supaya tidak menimbulkan clustet baru covid-19. Sehingga kegiatan pun berjalan aman kondusif,” sambungnya.