Sukabumi, bewarapakuan.com – Adalah Jaenal Mutakin alias Ustadz Encep seseorang yang dihebohkan telah mengangkat dirinya sebagai “wali”, hadir di acara konfrensi pers Mapolres Sukabumi, Senin 4 Oktober 2021 kemarin sore.
Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas di Kp. Leuwicagak Desa Cipeundeuy Kec. Surade Kab. Sukabumi, datang di acara konferensi pers yang didampingi oleh kuasa hukum dan dan Kades Desa Cipeundeuy.
“Kabar yang menyatakan saya mengangkat diri menjadi wali adalah kabar bohong/HOAX. Secara pribadi, saya telah memaafkan orang yang telah menyebarkan kabar HOAX bahwa saya menyatakan telah diangkat menjadi wali. Namun demikian untuk kasus hukumnya tetap lanjut dan saya sudah serahkan kepada polisi dan kuasa hukum saya”, kata Encep kepada awak media.
Sementara itu, kuasa hukum Encep dengan tegas menyatakan akan mendalami kasus tersebut bersama dengan pihak kepolisian dan menyatakan bahwa pihaknya belum menerima permohonan maaf dari pihak manapun atas tersebarnya kabar HOAX, bahwa kliennya telah diangkat sebagai seorang wali.
Pada kesempatan konferensi pers Kapolres Sukabumi, Akbp Dedy Darmawansyah yang didampingi Wakapolres Sukabumi Kompol Niko dan Kasat Reskrim Akp Rizka Fadhila menyatakan, bahwa kasus ujaran kebencian (sara) dan atau pencemaran nama baik dan atau penistaan telah masuk dalam proses penyidikan.
“Setelah hasil pemeriksaan terhadap para saksi, saksi ahli serta barang bukti, kami naikan statusnya menjadi penyidikan dan kami sudah mengantongi identitas si penyebar informasi”, ungkap perwira menengah lulusan Akpol 2002 tersebut.
Penyidik dalam perkara ini akan menerapkan pasal 45A ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik dan pasal 45 Ayat 3 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan juga pasal 310 ayat 1 KUHP.
Dedy juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan issu, sudah jelas Ustadz Encep tidak pernah menyatakan mengaku sebagai seorang wali.
“Nah yang di disoal wartawan tentang penampilannya yang bertelanjang dada, ustad Encep menjawab dirinya merupakan seorang santri yang taat atas perintah gurunya untuk tidak menggunakan baju, Encep menyatakan gurunya yang faham dengan perintah terhadap dirinya,” imbuhnya. (Sumber Humas Polres Sukabumi)