15 Orang Kena Teguran Dalam Ops Yustisi PPKM Polsek Nagrak Polres Sukabumi

IMG 20211007 WA0115

Sukabumi, bewarapakuan.com – Dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan pada ppkm level tiga, maka Polsek Nagrak Polres Sukabumi menggelar operasi Yustisi depan Mako Polsek Nagrak, Kamis (07/10/2021).

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Nagrak Akp Deden Sulaeman dan hasilnya 15 orang terkena teguran lisan dan 2 orang dikenakan sanksi fisik .

Pada umumnya pelanggaran yang ditemukan yaitu tidak menggunakan masker pada saat diluar rumah.

Tidak hanya sanksi saja yang laksanakan tetapi ada juga kegiatan pemberian masker gratis kepada warga.

” Tadi kami membagikan sekitar 30 pcs masker kepada warga masyarakat”, ujar Deden.

Deden juga berharap masyarakat Nagrak untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 5M nya terutama menggunakan masker dan tidak berkerumun ketika berada ditempat umum.

“Kita tetap waspada dan jangan lengah karena covid 19 masih ada, jadi saya himbau agar disiplin dengan prokesnya dan ayo divaksin,” ungkap Kapolsek Nagrak ini. (Sumber Humas Polres Sukabumi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *