Satreskrim Polres Sukabumi Tetapkan Pelaku Pembuangan Bayi

Sukabumi, bewarapakuan.com – Bejad, janin tak berdosa menjadi korban kebejadan orangtua yang masih remaja, di Kec. Palabuhanratu Kab. Sukabumi.

Jumat 08 Oktober 2021 sekira pukul 06.30 WIB pagi, telah ditemukan mayat janin/bayi jenis kelamin laki-laki beserta tali ari-arinya di selokan Citonjong tepatnya di Kp. Citonjong Rt 07/06 Ds. Tonjong, Kec. Palabuhanratu, Kab. Sukabumi.

Penemuan tersebut pertama kali ditemukan oleh warga bernama H. Iman yang kemudian dilaporkan kepada aparat desa, selanjutnya diteruskan ke Babinsa-Bhabinmas setempat dan bidan setempat.

Atas laporan tersebut tim identifikasi Polres Sukabumi dan petugas Bhabin menuju ke TKP, kemudian membawa mayat bayi tersebut ke RSUD Palabuhanratu untuk di visum.

Berdasarkan hasil visum bayi tersebut berusia kandungan kurang lebih 8 bulan dengan berbobot 1.6 kg.

Menurut keterangan kepolisian, motif pelaku malu karena bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap dengan pacarnya.

“Tersangka melakukan pembunuhan terhadap bayi tersebut karena malu bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap dengan pacarnya, yang mana kedua tersangka merupakan ayah dan ibu si bayi. Kedua tersangka sebelumnya telah berencana menggugurkan dengan cara meminum obat penggugur kandungan,” terang Humas Polres Sukabumi.

Barang Bukti yang diamankan pakaian tersangka (Ibu Korban), sebanyak tiga orang diperiksa sebagai saksi.

Sat reskrim Polres Sukabumi, kini telah menetapkan 2 tersangka yang berinisial I berusia 18 Tahun dan A berusia 22 tahun. (Sumber Humas Polres Sukabumi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *