Cianjur, bewarapakuan.com – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Sahli Saidi menodorong Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera mengusut tuntas dugaan pencucian uang e-Waroung Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur.
“Ya, menyikapi hal tersebut kita mendorong APH, khususnya Kepolisian Polres Cianjur untuk segera megusut tuntas dugaan tersebut,” kata Sahli Saidi kepada Awak wartawan, Kamis (28/10/2021).
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil sidak komisi D DPRD Cianjur, pihak e-waroung membenarkan bahwa pihaknya telah mengambil saldo BPNT terlebih dahulu.
“Nah, untuk kasus ini selain harus diusut tuntas, e-Waroung semacam itu harus segera diganti. Karena sudah jelas telah merugikan KPM,” bebernya
Ia melanjutkan, supplier lokal yang belum siap melayani atau menyiapkan barang, seharusnya diganti dengan supplier yang sudah siap.
“Saat ini banyak supplier yang mampu menutupi kebutuhan KPM di banding supplier lokal di Bojongpicung,” pungkasnya.