Palestina Menyambut Gembira Surat Perintah Penangkapan Netanyahu yang Dikeluarkan ICC

war 6303911 1280

London – Belum lama ini, Dubes Palestina untuk Inggris menyerukan agar hukuman diterapkan kepada penjahat perang Israel atas genosida terhadap rakyat Palestina.

Hal tersebut diungkapkan setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengumumkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Duta Besar Palestina Husam Zomot memuji surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC, dan menyebutnya sebagai langkah menuju keadilan rakyat Palestina.

“Hendaknya hukum yang berlaku diterapkan secara setara kepada para penjahat perang Israel, dan tidak hanya selama 412 hari terakhir, tetapi juga selama 28.000 hari terakhir,” paparnya dikutip dari Anadolu Agency Jumat (22/11/2024).

Hal tersebut mengacu pada peristiwa Nakba (Bencana) tahun 1948, pembersihan etnis terhadap warga Palestina dengan pemindahan paksa dan perampasan tanah, properti, dan harta benda mereka.

Dalam sebuah langkah penting, Pengadilan Pidana Internasional di Den Haag mengumumkan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas kejahatan perang yang dituduhkan dilakukan di wilayah Palestina, termasuk Gaza.

Surat perintah itu dikeluarkan saat serangan genosida Israel di Gaza baru-baru ini memasuki tahun kedua, yang telah menewaskan sekitar 44.000 warga Palestina, sebagian besar dari mereka wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 103.000 lainnya.

Serangan Israel telah menyebabkan hampir seluruh penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah blokade yang berkelanjutan dan disengaja yang mengakibatkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah, sehingga penduduk Palestina menderita kelaparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *